KPK Bawa Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor ESDM Gambir

2023-03-28 39

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor ESDM dan menyita beberapa dokumen pada hari Senin (27/03/23) kemarin. Kini KPK telah menetapkan tersangka.

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait dengan kasus ini.

Namun enggan untuk mengungkap indentitasnya.

Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan setelah KPK memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga kini KPK belum memberikan secara detail setelah penggledahan di kantor ESDM.

KPK menggeledah kantor Kementerian Energi dan Daya Mineral (ESDM) Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/03/23) malam.

Penggeledahan di lantai 7 tersebut berlangsung selama 3 jam.

Usai melakukan penggeledahan, sejumlah petugas KPK membawa sejumlah dokumen.

Juru Bicara Komisi Pemeberantasan Korupsi Ali Fikri membenarkan penggledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga KPK Menduga Uang Tukin Kementerian ESDM yang Dikorupsi Dipakai untuk Menyuap Pegawai BPK di https://www.kompas.tv/article/392028/kpk-menduga-uang-tukin-kementerian-esdm-yang-dikorupsi-dipakai-untuk-menyuap-pegawai-bpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/392133/kpk-bawa-sejumlah-dokumen-usai-geledah-kantor-esdm-gambir