Satreskrim Polres Malang amankan 8 kg bahan petasan

2023-03-27 6,493

Jajaran Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan 8 kg bahan pembuat petasan yang dibeli dari pasar daring. Dari 3 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti ponsel dan timbangan. Kasat Reskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Rizky menyebut ketiga tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. (ANTARA/Achmad Syaiful Afandi/Soni Namura/Rully Yuliardi Achmad)

Free Traffic Exchange