Grobogan hingga Sukoharjo, Polisi Patroli & Razia Tempat Hiburan Malam selama 7 Hari Pertama Ramadan

2023-03-27 64

KOMPAS.TV - Petugas gabungan di Grobogan, Jawa Tengah, masih menemukan tempat hiburan malam yang beroperasi di Bulan Suci Ramadan.

Petugas kemudian menegur pemilik, lantaran melanggar aturan yang diatur Pemda.

Kebijakan penutupan sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan telah disosialisasikan sebelumnya.

Pemilik sempat mengelak, tetapi setelah ditemukan bukti-bukti, petugas pun memberi peringatan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi aturan perda penutupan sementara, tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

Petugas juga menempel stiker terkait peraturan penutupan sementara.

Petugas gabungan setiap malam menyisir setiap wilayah di Kabupaten Grobogan di lokasi tempat hiburan malam, guna memastikan seluruh tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Grobogan untuk mematuhi Perda.

Patroli serupa juga dilakukan Polres Sukoharjo ke sejumlah tempat hiburan malam.

Tempat hiburan malam diimbau tidak beroperasi pada tujuh hari pertama Ramadan, sesuai Surat Edaran Bupati Sukoharjo, terkait Pengaturan Operasional Pelaku Usaha selama Bulan Ramadan.
_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391593/grobogan-hingga-sukoharjo-polisi-patroli-razia-tempat-hiburan-malam-selama-7-hari-pertama-ramadan

Free Traffic Exchange