JAKARTA, KOMPASTV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali periksa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun soal harta tak wajar.
KPK pada Jumat (24/3) periksa Rafael beserta dua anggota keluarganya yaitu istri dan salah satu anaknya.
KPK belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Rafael Alun. Namun, juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya komitmen selesaikan proses penyelidikan.
Baca Juga Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK soal Harta, Pilih Bungkam Saat Ditanya Media di https://www.kompas.tv/article/391229/rafael-alun-dan-istri-diperiksa-kpk-soal-harta-pilih-bungkam-saat-ditanya-media
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan materinya. Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini" ujar Ali Fikri pada KompasTV, Jumat (24/3).
"Kami butuh waktu untuk hal tersebut. KamI dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan perihal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," lanjutnya.
Rafael Alun dan istrinya diperiksa kurang lebih 12 jam, setelah anak mereka diperiksa sebelumnya.
Rafael Alun dan keluarga diperiksa berkaitan dengan temuan harta tak wajar.
Usai diperiksa, Rafael Alun dan istri memilih bungkam di hadapan media.
Tak satu katapun terucap ketika ditanya soal materi pemeriksaan, termasuk ditanya soal kelanjutan kasus sang anak.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391248/kpk-soal-pemeriksaan-rafael-alun-dan-istri-kami-dalami-untuk-temukan-pidana