Seorang pemuda ditangkap polisi karena terbukti memproduksi dan menjual petasan di Jombang, Jawa Timur. Polisi juga mengamankan ratusan petasan siap edar dan obat bahan peledak petasan seberat 3 kg.
Tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi terkait aktivitas jual beli dan produksi petasan.
Polisi yang menyamar akhirnya berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti petasan yang rencananya akan diedarkan saat bulan ramadan.