KOMPAS.TV Benarkah Muntah Membatalkan Puasa?
Melansir NU online berikut hal dapat membatalkan puasa
1.Masuknya Sesuatu ke Dalam Tubuh Secara Sengaja
Maksudnya tidak boleh ada sesuatu yang masuk ke tubuh melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam atau jauf. Seperti mulut, hidung, dan telinga. Kendati demikian apabila hal tersebut tidak disengaja, puasa tetap sah
2.Muntah yang Sengaja
Muntah yang diniatkan dan disengaja akan membatalkan puasa. Namun apabila muntah tidak sengaja, puasa tetap bisa dilanjutkan.
3.Sengaja Melakukan Hubungan Suami Istri
Meski sudah suami istri hal tersebut akan dicatat sebagai dosa, Orang yang melakukannya akan dikenai denda atau kafarat yakni berupa puasa di luar Ramadan selama dua bulan berturut-turut. Bila tidak wajib memberi makan 0,6 kg beras pada 60 fakir miskin.
4.Keluar Sperma karena Bersentuhan Kulit
Maksudnya keluar sperma karena onani atau akibat bersentuhan dengan lawan jenis meksi tanpa melakukan hubungan seksual.
5.Nifas atau Haid saat Puasa
Maka wanita wajib mengqadhanya di bulan lain ketika Ramadan berakhir.
6.Junun atau Mengalami Gangguan Jiwa
Orang yang beribadah puasa Ramadan lalu mengalami gangguan jiwa, puasanya batal. Setelah sembuh orang tersebut wajib mengqadha puasanya.
7.Keluar dari Agama Islam atau Murtad
Apabila seseorang keluar dari Agama Islam, dalam pertengahan puasa maka puasa orang tersebut dinyatakan batal.
Baca Juga Presiden Jokowi Minta Pejabat Buka Puasa dengan Sederhana di https://www.kompas.tv/article/390879/presiden-jokowi-minta-pejabat-buka-puasa-dengan-sederhana
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390882/benarkah-muntah-membatalkan-puasa-sinau