Utang Pinjol, Pelaku Tega Mutilasi Wanita Potong 65 Bagian

2023-03-23 29

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita di salah satu penginapan di kawasan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, terungkap. Polisi menyebut, pelaku, Heru Prasetyo membunuh Ayu Indraswari, warga Ngadisuryan Kraton, Yogyakarta, sebab terlilit utang pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp 8 juta.

Karena alasan tersebut, pelaku ingin menguasai harta milik korban, yakni telepon genggam dan sepeda motor untuk melunasi utangnya. Kepada polisi, pria berusia 23 tahun ini mengaku mengenal korban sejak bulan November 2022 lalu, dan berlanjut pada hubungan intim.

Setelah membunuh korban, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban agar bisa dibuang ke dalam tangki septik dan dimasukkan ke tas ransel dengan maksud menghilangkan jejak. Namun karena memakan waktu, akhirnya pelaku meninggalkan jasad yang sudah termutilasi di lokasi.

"Niat yang bersangkutan, bagian tubuh korban akan dibuang ke tangki septik ataupun toilet. Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan, untuk dibuang," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Direskrimum Polda DIY.

Akibat perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal pidana pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman kurungan selama 20 tahun atau hukuman mati.

#pinjol #yogyakarta #penginapan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390765/utang-pinjol-pelaku-tega-mutilasi-wanita-potong-65-bagian

Free Traffic Exchange