Hendak melarikan diri saat digrebek petugas, residivis spesialis pembobol rumah di Toraja Utara, Sulawesi Selatan diringkus polisi.
Tersangka diketahui masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp45 juta dengan merusak laci meja.
Pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi saat mengetahui kedatangan polisi di rumahnya namun polisi berhasil mengejar dan menangkap pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 8 lembar resi pengiriman rekening, buku rekening, dompet, dan handphone
Kontributor: Jufri Tonapa