Linda Siap Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa

2023-03-23 98

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu akan menghadapi sidang tuntutan kasus narkoba Teddy Minahasa pada 27 Maret 2023 mendatang.

Linda mengatakan siap menghadiri langsung sidang itu untuk mendengarkan dan menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga [FULL] Saat Jaksa Tanya Linda Soal Pernyataan Tahu Kebiasaan Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/389613/full-saat-jaksa-tanya-linda-soal-pernyataan-tahu-kebiasaan-teddy-minahasa

"Saya sudah siap hadir untuk mendengar tuntutannya dari Jaksa Penuntut Umum. Saya mengakui kesalahan saya dan saya siap menerima dan mendengar tuntutan ini," kata Linda dalam akun Tiktok pengacaranya, Adriel Viari Purba, seperti dilihat detikcom, Rabu (22/3/2023).

Video editor: Bara Bima Hardika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390645/linda-siap-hadapi-sidang-tuntutan-kasus-narkoba-teddy-minahasa