JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi laporan harta kekayan penyelenggara negara.
Dalam LHKPN tahun 2021, sudarman melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp14,7 miliar.
Bersama sang istri, Sudarman dimintai klarifikasi oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
Proses klarifikasi merupakan buntut informasi mengenai gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh istrinya.
Kabag Pemberitaan KPK, Alie Fikri menyatakan pemeriksaan untuk mendalami asal-usul dari harta dan aset dari Sudarman, apakah sudah sesuai dengan yang dilaporkan di LHKPN.
Sebelumnya, tim LHKPN KPK sudah mengecek secara faktual kekayaan dari Sudarman.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur, atau BPN Jaktim, Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan, karena istrinya kerap mengunggah gaya hidup mewah di media sosial seperti jalan-jalan di luar negeri dan menggunakan pesawat first class.
Dalam LHKPN tahun 2021, Sudarman melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp14,7 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai, Rp13,9 miliar.
Kendaraan, Rp430 juta, harta bergerak lain Rp600 juta, kas atau setara kas sebesar Rp249 juta.
Baca Juga Kata Istri Kepala BPN Jaktim usai Klarifikasi Harta Kekayaan: Yang di Medsos Itu Enggak Benar di https://www.kompas.tv/article/390270/kata-istri-kepala-bpn-jaktim-usai-klarifikasi-harta-kekayaan-yang-di-medsos-itu-enggak-benar
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390305/istri-pamer-kepala-bpn-jaktim-penuhi-panggilan-kpk-untuk-klarifikasi-harta-rp14-miliar