Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengamankan 7 warga negara asing (WNA) pelanggar dokumen keimigrasian dalam suatu razia di apartemen di Jakarta Utara, Kamis (16/3/2023) lalu.
Para WNA dikenal licin karena kerap mengelabui petugas dengan cara berpindah-pindah tempat. Petugas mengendus ada pihak ketiga dari WNI yang selama ini sudah kongkalikong dengan WNA pelanggar izin tinggal tanpa diketahui pengelola apartemen.
Reporter : Yohannes Tobing
Produser: Reza Ramadhan