Terungkap! Korban Mutilasi di Jogjakarta Dipotong 3 Bagian Besar dan 62 Bagian Kecil

2023-03-21 12


Polda DIY menemukan fakta baru terkait kasus mutilasi wanita inisial AI warga Patehan, Kraton, Kota Jogjakarta. Korban dipotong menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil.

 

Selain itu ditemukan luka pada leher sedalam 9 cm, diduga menjadi penyebab kematian korban. Polisi juga sudah berhasil mengidentifikasi pelaku, dan menggeledah kosnya.

 

Saat ini polisi masih memburu pelaku yang diduga sudah meninggalkan Jogjakarta. Polisi juga menemukan surat yang diduga sengaja ditulis dan ditinggalkan pelaku. Pelaku menerangkan bahwa saat ini dalam keadaan tertekan lantaran terlilit utang.

 

Kontributor: Heru Trijoko

Produser : Nofellisa