JEMBER, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuhan di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember Jawa Timur akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Provinsi Lampung. Pelaku masih tetangga korban dan merasa sakit hati karena korban selingkuh dengan istri pelaku.
Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember menangkap Turiman, warga Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember. Turiman ditangkap di sebuah rumah kawasan perkebunan kopi Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Turiman ditangkap karena membunuh tetangganya sendiri, Sunarto dengan cara dibacok dengan senjata tajam. Turiman membunuh Sunarto karena sakit hati, korban selingkuh dengan istrinya saat pelaku bekerja di Malaysia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga Diduga Selingkuh dengan Istri Tetangga, Tukang Ojek Dibunuh di https://www.kompas.tv/article/353521/diduga-selingkuh-dengan-istri-tetangga-tukang-ojek-dibunuh
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis terhadap korban Sunarto terjadi pada 22 Februari 2023 lalu. Peristiwa itu terjadi di jalan raya Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Korban ditemukan bersimbah darah dengan luka di leher, kepala bagian belakang dan punggung. Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
#pembunuhan #pembacokan #jember #polresjember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390182/karena-sakit-hati-turiman-bunuh-tetangga-diduga-selingkuhan-istrinya