Berkas AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan D (17) dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/03/2023).
Penyidik PPA Polda Metro Jaya juga membawa AG ke Kejari Jakarta Selatan. Menggunakan sweater putih, AG langsung dibawa ke ruang penerimaan tahanan.
Penyidik juga menyerahkan berkas dan dokumen berikut barang bukti mobil Rubicon.
Reporter : Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan