Pembuat Uang Palsu Dibekuk Polisi!

2023-03-20 1

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dengan dinyanyikan lagu ulang tahun, Heru Mahmudino pelaku pembuat uang palsu dibekuk polisi saat sedang pulas tertidur dikediamannya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Dari rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50.000, laptop dan mesin printer yang biasa digunakan untuk mencetak uang palsu.

Baca Juga Kebakaran Tewaskan Seorang Ibu dan 2 Anak di https://www.kompas.tv/article/389683/kebakaran-tewaskan-seorang-ibu-dan-2-anak

Selanjutnya polisi juga membekuk pelaku lainnya bernama Candra Wahyudi yang berperan sebagai pembuat uang palsu serta Heri Susanto sebagai pemodal di kediamannya masing-masing di kawasan Kelurahan Campang Raya, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung dan Desa Tegal Lega, Jati Agung, Lampung Selatan.

Pelaku menyebut sudah hampir 2 bulan terakhir mengedarkan uang palsu dengan nilai Rp40 juta. Hal ini dilakukannya lantaran terdesak lilitan hutang.

Penangkapan ketiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari 4 pelaku peredaran uang palsu lainnya yang sudah diamankan lebih dulu oleh Satuan Polresta Bandar Lampung.

#uangpalsu #campangraya #lamsel

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389701/pembuat-uang-palsu-dibekuk-polisi

Free Traffic Exchange