Jaksa wanita di Palu, Sulawesi Tengah ditangkap karena menjadi pengedar narkoba yang berasal dari barang bukti sitaan milik Kejaksaan Negeri Palu.
BNN Provinsi Sulawesi Tengah menangkap pelaku saat mengedarkan 56 paket sabu dengan berat 117 gram.
Dari hasil pengembangan, diketahui sabu yang dijual berasal dari barang bukti hasil sitaan Kejari Palu.
Kini pelaku ditahan BNN Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor: Jemmy Hendrik