Sidang pembacaan tuntutan kasus penipuan dan penggelapan koperasi simpan pinjam, KSP Indosurya berakhir ricuh. Para korban yang datang ke persidangan berteriak dan kecewa karena majelis hakim PN Jakarta Barat menunda sidang.
Kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya merupakan kasus penipuan terbesar di Indonesia dengan kerugian mencapai Rp106 triliun.