Perwira Polisi, AKBP Bambang Kayun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM ditahan KPK. Bambang Kayun juga membantu tersangka untuk bebas dan melarikan diri ke luar negeri.
Bambang juga diduga menerima gratifikasi uang secara bertahap dari berbagai pihak hingga total mencapai Rp50 miliar.