Dua orang bapak dan anak di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena menipu korbannya dengan mengaku sebagai dukun.
Kepada korbannya, pelaku mengaku bisa menghilangkan aura roh jahat. Lewat aksinya, pelaku sudah menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.
Keduanya ditangkap saat sedang menjalankan aksinya. Kedua pelaku nyaris dihakimi warga namun dapat diamankan oleh anggota polisi yang sedang berpatroli.
Faktor ekonomi menjadi alasan keduanya untuk melakukan penipuan. Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mematok tarif sebesar Rp 5 juta kepada korban.
Kontributor: Widori Agustino