Polisi memeriksa 3 dokter RS Murni Teguh usai diduga melakukan malpraktik, salah mengoperasi bagian kaki pasien.
Pasien harus terbaring selama 1 bulan setelah dokter salah mengoperasi kakinya, kaki kiri yang seharusnya dioperasi justruyang dioperasi kaki kanannya yang sehat.