Pemkot Larang Delman Melintasi Monas

2023-03-20 0


Kereta kuda atau delman akan dilarang melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas). Larangan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016. Padahal, delman sendiri telah menjadi bagian dari sejarah Kota Jakarta.

 

Hal ini tentu memancing perdebatan publik, terutama dari para kusir delman. Saat ditemui pada Sabtu (7/1) salah satu kusir delman mengaku keberatan dengan hal ini.

 

Ia menyampaikan bahwa menarik delman adalah sumber penghasilannya selama ini. Ia juga menambahkan, penetapan larangan itu hanya akan menambah pengangguran baru.

 

Ditambah lagi, pemerintah kota belum memberikan solusi terkait hal ini.

 

Kontributor: Bachtiar Rojab

Easy Viral Banner Traffic