Larangan pemerintah menjual pakaian bekas import dinilai memberatkan bagi para pedagang. Selama ini, baju thrifting tak hanya diburu oleh kalangan masyarakat mampu namun masyarakat kalangan menengah kebawah turut membeli baju bekas import ini karena murah dan terjangkau.
Usaha ini juga bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 bahkan mampu membuka lapangan pekerjaan. Namun jika peraturan ini harus berjalan, maka harus ada solusi karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari usaha ini.