KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan, larangan impor baju bekas ilegal untuk melindungi industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi menilai, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Baca Juga Bermerek dan Murah, Baju Thrifting Banyak Diburu di https://www.kompas.tv/article/389461/bermerek-dan-murah-baju-thrifting-banyak-diburu
Jokowi pun meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," kata Jokowi di GBK, Rabu (15/3/2023).
Sebelumya, Mendag mengecek langsung barang bukti 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas di halaman terminal Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Secara simbolis pemusnahan dilakukan langsung oleh Mendag.
Sementara itu pedagang berdalih baju bekas mengurangi limbah pakaian dan menopang perekonomian mereka.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389499/jokowi-baju-impor-bekas-ganggu-industri-tekstil-dalam-negeri