Gubernur Papua Lukas Enembe tengah bertolak dari RSPAD Gatot Subroto menuju Gedung Merah Putih KPK. Enembe dijemput pada Kamis (13/1) pukul 16.50 WIB menuju gedung KPK
Satu buah mobil Barracuda bahkan ikut mengiringi kepergian Lukas menuju gedung KPK. Saat penjemputan, Lukas Enembe tengah menjalani perawatan di RSPAD selama 2 hari, sejak Selasa (10/1) malam
Diketahui, komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan upaya penahanan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe
Lukas ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023