Jajaran intelijen Kejaksaan melalui Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, Kejati Jambi dan Kejari Tebo berhasil mengeksekusi terpidana kasus korupsi jalan di Kabupaten Tebo di Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur. Musashi Pangeran Betara telah menjadi DPO untuk kali kedua.
Terpidana ini terjerat kasus korupsi pengaspalan jalan tahun anggaran 2013-2015. Akibat kasus korupsi yang dilakukannya negara mengalami kerugian sebesar Rp1,5 miliar. Musashi akan langsung dieksekusi JPU Kejari Tebo di Rutan Tebo.
Reporter : Azhari Sultan Jambi