Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pengerebekan dilkukan pada Minggu (15/1/2023).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak 24 terduga pelaku ditangkap. Pelaku diamankan dari 7 unit apartemen
Mereka mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.