Terpidana pengadaan alkes di Makassar ditangkap Kejagung, Rabu (18/1/2023). Terpidana bernama Saenab ditangkap di Jalan Flamboyan, Cipete Utara, Jaksel.
Saenab adalah DPO Kejari Makassar yang kabur ke Jakarta. Saenab tersandung kasus korupsi proyek alkes di RSUD Daya Kota Makassar. Terpidana terbukti merugikan negara sebesar Rp893 juta.
Tim Liputan