Ahli Komputer Forensik dan Kriptografi, Setyadi Yazid mengungkapkan adanya ketidaksesuaian perlakuan barang bukti DVR CCTV di sekitar Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan standar prosedur yang semestinya.
Menurutnya, DVR tersebut setelah diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) harus diletakkan di wadah anti-magnetik untuk menghindari gangguan petir atau listrik statis lainnya yang bisa mengurangi kualitas barang bukti.
Tim MPI