Kasus narkoba di Banyuasin, Sumatera Selatan, semakin meningkat. Untuk itu, polisi melakukan penggeledahan bus antarkota pada Sabtu (22/1).
Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang hendak mengirimkan narkoba. Diketahui, pelaku ini merupakan mahasiswa bernama Ihza Fansuri.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya di Kec. Tanah Kelapa.
Dua pelaku ini kedapatan membawa 36 butir narkoba jenis ekstasi. Kini, ketiga kurir narkoba ini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kontributor: Ahmad Syaiful