Sekitar 800 perangkat dari berbagai desa Se-Kabupaten Jombang berkumpul di halaman pendopo bupati, Selasa (24/01/2023). Mereka bersiap berangkat menuju Jakarta untuk berdemostrasi menggunakan 17 bus.
Nantinya, mereka akan bergabung dengan perangkat dari berbagai desa lainnya se-Indonesia. Mereka menolak rekomendasi para kepala desa saat berunjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu
Yakni, terkait masa jabatan perangkat desa yang akan disamakan dengan kepala desa menjadi 9 tahun. Mereka berharap jabatan perangkat ditentukan umur hingga usia 60 tahun.
Hal tersebut seperti ketentuan yang berlaku sekarang.