Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan perlunya pendekatan agama untuk mencegah pernikahan usia dini. Karena banyaknya potensi bahaya yang dapat terjadi.
Mulai dari stunting, kematian ibu, dan terciptanya keluarga miskin baru. Selain aspek yuridis (hukum), diperlukan edukasi dari aspek agama kepada masyarakat. Data Badan Peradilan Agama menyebutkan, permohonan dispensasi pernikahan anak tahun 2022 kurang lebih 50.000.
Reporter: Binti Mufarida