Polisi meringkus 2 kurir sabu dan seorang pengedar ganja di wilayah Serang, Banten dan Jakarta Barat.
Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku mengedarkan narkoba melalui ojek online dan dibungkus dalam bungkusan permen.
Pelaku juga mengedarkan sabu dengan cara dicampur dalam kemasan beras, polisi menyita sabu seberat 566 gram.
Kontributor: Mahesa Apriandi