Bareskrim Polri menangkap sindikat judi online yang iklannya sempat muncul di website Pemerintah.
Polisi menangkap 12 orang tersangka yang berperan sebagai customer service di salah satu apartemen di Jakarta Barat.
Para pelaku telah mendapatkan keuntungan puluhan miliar rupiah Selama 3 bulan beroperasi dari ribuan pengguna yang telah bermain judi online.