Gadis 13 Tahun di Jambi Disetubuhi secara Bergilir di Kamar Kos

2023-03-17 0


Polres Tanjungjabung Barat berhasil membekuk tiga dari lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan bejat tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kawasan Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat, Jambi (16/1).

 

Berdasarkan keterangan polisi, anak perempuan berusia 13 tahun tersebut disetubuhi secara bergilir.

 

Modus operandinya, para pelaku mengajak korban untuk tidur di sebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya. Selanjutnya, mereka melakukan bujuk rayu agar korban bersedia memuaskan nafsu bejat pelaku.

 

Kalpores Tanjungjabung Barat AKBP Padli mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban.

 

Hingga saat ini, kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

 

Kontributor: Azhari Sultan