Polda Metro Jaya menetapkan mahasiswa Universitas Indonesia M. Hasya Attalah yang tewas saat terlibat kecelakaan dengan mobil yang dikemudikan oleh pensiunan Polri sebagai tersangka.
Pihak keluarga sendiri kecewa atas penetapan tersangka Hasya, dan bersiap menggugat ke pengadilan.
Kontributor: Muharlin & Denhelmi Sajangbati