Rencana pemerintah untuk melakukan pembatasan penyaluran BBM hingga gas LPG hingga kini masih terus dilakukan. Bahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 masih terus dilakukan.