Polisi akhirnya meringkus mahasiswa berusia 20 tahun pembuat aplikasi apk dengan modus undangan pernikahan digital di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Para korban mengaku kehilangan uang setelah mengklik tautan undangan pernikahan digital yang ternyata merupakan link apk.
Link apk yang sudah terdownload, membuat pelaku mudah mengakses data-data pribadi korban untuk menguras rekening korban.