Robiansyah (31) tidak bisa berkutik saat dibekuk polisi di Lampung Tengah. Pelaku diamankan polisi lantaran melakukan eksploitasi seksual kepada 22 anak-anak SD.
Pelaku mencari target korbanya melalui media sosial jenis Facebook. Setelah mendapat nomor WhatsApp pelaku mengajak korban untuk melakukan panggilan video call.
Setelah itu, merayu korbannya untuk melakukan adegan tidak senonoh dan merekamnya. Pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejat ini sejak Juni tahun 2022 lalu.
Reporter: Andres Afandi