Berdasarkan temuan fakta baru, Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Attalah Syahputra dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan Hasya terwas tertabrak mobil yang dikendarai seorang pensiunan polisi.
Tim Liputan iNews