Bea Cukai Bandara Soetta Musnahkan Senjata Api dan Barang Sitaan Lainnya

2023-03-17 21


Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil sitaan dari para penumpang dan kiriman barang yang masuk dalam kategori dilarang pemasukannya ke Indonesia, Kamis (16/3).

 

Total barang yang dimusnahkan senilai Rp3 miliar mulai dari rokok, minuman beralkhohol, ponsel, sajam, senpi hingga alkes. Pemusnahan seluruh barang merupakan penindakan sejak periode tahun 2022 hingga tahun 2023.

Free Traffic Exchange