Polisi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan sidak minyak goreng. Sidak ini dilakukan menjelang bulan suci ramadan
Sidak ini dilaksanakan di sejumlah pasar tradisional pada Rabu (8/2). Salah satu lokasi sidak ini yakni Pasar Lemabang, Kec. Ilir Timur Dua
Selain pasar, petugas juga mendatangi pabrik minyak goreng PT Indo Karya Internusa. Hal ini dilakukan untuk memastikan pasokan minyak goreng aman
Diharapkan, sidak ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menimbun minyak goreng
Kontributor: Muhammad David