Oknum Perawat Sebabkan Jari Bayi Terpotong Resmi Ditahan

2023-03-16 0


Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang menyebabkan jari bayi putus akhirnya ditahan, Kamis (9/2). DA ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Palembang, Sumsel. Penahanan DA dinyatakan oleh Kasatreskrim, AKBP Haris Dinzah.Tersangka dikenakan Pasal 360 ayat 1 dengan ancaan 5 tahun penjara.