Kuat Maruf memasuki ruang sidang PN Jaksel, Selasa (14/2/2023). Kuat Maruf berjalan sambil memberikan love sign atau simbol love. Sesekali Kuat menoleh ketika awak media memanggil namanya
Sidang yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB baru dimulai pukul 10.30 WIB. Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara kasus pembunuhan Brigadir J
Reporter: Riana Rizkia