Satreskrim Polres Pidie, Aceh, membongkar kasus perdagangan manusia. Perdagangan manusia dilakukan terhadap pengungsi Rohingya
Terduga pelaku inisial RAH (24) warga Myanmar suku Rohingya. Polisi mengamankan dua ponsel dan kartu UN Refugge Agency. RAH menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Malaysia.
Tiga bos besar dari aksi perdagangan orang ini berada di Malaysia. Ketiganya Khalek, Mohammad Rofoqfayat dan MD Yunos
Kontributor: Jamalpangwa