Satu orang tewas dan 2 orang alami luka bakar serius dalam ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penyebab kebakaran diduga terjadi dari percikan korek api milik 3 orang pekerja yang sedang mengambil minyak tanah.
Meski berulang kali dirazia, namun pengeboran minyak ilegal masih terus bermunculan. Akibat peristiwa ini, tersangka terancam 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar.