Momen haru terjadi kala Irfan Widyanto hendak menjalani sidang vonis terkait perkara perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini, Jumat (24/2/2023). Irfan sebagai terdakwa menghampiri keluarga yang hadir menyaksikan jalannya sidang vonis. Saat itu, ia juga menghampiri kuasa hukumnya untuk memberikan salam.
Sesudahnya, Irfan langsung mencium kedua tangan ibunya. Air mata pun tak kuasa dibendung oleh sang ibu. Irfan Widyanto, dituntut 1 tahun pidana penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan
Reporter: Achmad Al Fiqri
Produser : Nofellisa