Praktik jual beli senjata api senilai ratusan juta berhasil digagalkan Tim Reskrim Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan 9 unit senjata api ilegal, polisi juga menangkap 3 tersangka, penjual dan pembeli.
Kasus terungkap setelah pengembangan kasus temuan pengiriman senjata api melalui Bandara Juanda Surabaya menuju Makassar.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan dan pembeli senjata api dari tangan para pelaku.
Kontributor: Pramono Putra