Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diperiksa 8 jam di KPK terkait asal usul harta kekayaan yang mencapai Rp 56 miliar lebih. KPK juga menelusuri indikasi adanya kelompok atau genk di Ditjen Pajak yang melakukan pola transaksi menggunakan rekening orang lain.