Mantan Kepala Desa Tanjungbenanak, Jambi ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat. Ia diduga melakukan penyimpangan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga ratusan juta rupiah.
Kerugian penyimpangan ADD sejak 2018-2021 mencapai lebih dari Rp900 juta. Guna proses hukum lebih lanjut, tersangka BP akan ditahan di Rutan Mapolres Tanjab Barat.
Reporter : Azhari Sultan
Produser: Reza Ramadhan