Eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali ditahan kpk usai 1 tahun bebas, Saiful ditahan atas dugaan gratifikasi dari pihak swasta dan ASN Pemkab Sidoarjo serta Dirut BUMD. Meski telah bebas namun dalam persidangan kasus suap Saiful Ilah ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain terkait penerimaan gratifikasi.
Saiful menerima gratifikasi dari sejumlah pihak diantaranya berkedok kado ulang tahun dalam bentuk uang maupun barang. Besaran gratifikasi sekitar 15 miliar rupiah dan masih didalami penyidik KPK.